Muntamah saat Musrenbang di Kecamatan DukuhsetiMuntamah saat Musrenbang di Kecamatan Dukuhseti

PATI – Kilasfakta.com, Hj. Muntamah, M.Pd, MM, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyinggung persoalan tentang penanganan kemiskinan ekstrim, dan BPJS kesehatan. Hal itu disampaikan Muntamah saat menghadiri acara Musyaarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Pati tahun 2024 tingkat Kecamatan Dukuhseti, Selasa (14/02/2023) siang tadi.

Dalam acara yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kecamatan setempat ini, Anggota Komisi D DPRD Pati ini menyebut setiap desa wajib mengutamakan atau memprioritaskan program penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“Semua aturan dan petunjuk teknis sudah ada, dan Pemerintah Desa tinggal melaksanakan dengan sbaik-baiknya,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, penanganan kemiskinan ekstrim ini antara lain meliputi program infrastruktur berbasis masyarakat dan penyediaan perumahan.

Muntamah menambahkan, dalam rangka Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE) secara Konvergen dan Terintegrasi Pemdes perlu melakukan Identifikasi Sasaran serta Scaning cepat dalam menentukan sasaran prioritas Kemiskinan Ekstrem. “Hal ini untuk memastikan Program Penanggulangan Kemiskinan dapat dilaksanakan tepat sasaran pada lokasi yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, acara Musrenbang tingkat Kecamatan Dukuhseti dihadiri empat orang anggota legislator dari dapil II, antara lain Hj. Muntamah, MM, M.Pd, H. Suriyanto, A.Md.Pi, Sholikul Hadi, dan Aris Sukrisno, SE, MH.

Musrenbang juga dihadiri oleh Camat Dukuhseti beserta jajaran Muspika, Sekcam Dukuhseti, Kepala Desa beserta perwakilan perangkat desa dan BPD se Kecamatan Dukuhseti, kepala Koorwil Dinas Pendidikan dan kebudayaan, serta Puskesmas dan KUA Kecamatan Dukuhseti.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan