Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Sutarto Oenthersa, SH

PATI – Kilasfakta.com, Hari ini, tanggal 2 Oktober merupakan Hari Batik Nasional. Pengukuhan Hari Batik dilaksanakan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009 lalu. Melalui sidang tersebut, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapan Hari Batik Nasional jatuh pada tanggal 2 Oktober.

Pada momen peringatan hari Batik Nasional tahun ini, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutarto Oenthersa, SH berharap, agar batik bisa menjadi ikon Kabupaten Pati. “Dengan dijadikannya batik sebagai salah satu ikon Kabupaten Pati, maka bakal memberikan dampak positif bagi para pengrajin Batik kita,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang lebih akrab disapa Kokok ini, kepada Kilasfakta.com, Jumat (2/10/2020).

Menurut Kokok, dirinya sangat mendukung perkembangan batik di Kabupaten Pati. “Saya kebetulan orang Juwana, sangat dekat dengan Batik Bakaran. Daerah lain juga banyak pengrajin batik, dengan motif dan corak masing-masing. Mayoritas saat ini bisa semakin baik dalam motif dan warna-warnanya. Oleh karena itu, sekali lagi, kami berharap, jadikan batik sebagai ikon Kabupaten Pati,” tegasnya.

Batik Bakaran

Kokok juga mengajak pemerintah maupun masyarakat untuk tetap menjaga dan mempertahankan ciri khas Batik Pati, sebagai salah satu kearifan lokal yang dimiliki daerah.

“Ini perlu dijaga dan dipertahankan, serta dikembangkan agar memiliki nilai ekonomi yang lebih, sehingga mampu mendongkrak roda perekonomian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai malah kalah dengan munculnya batik printing modern yang mulai muncul di pasaran umum,” imbunya. (P. Woko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *