KARANGANYAR – Kilasfakta.com, Sekitar puluhan partisipan dari warga Desa Kemuning memblokade akses jalan dan merusak beberapa fasilitas di objek wisata Margo Lawu, tepatnya di Desa Segoro Gunung Ngargoyoso Karanganyar, Jumat (15/3) pukul 14.30 WIB.

Aksi membakar ban dan pengrusakan alat proyek maupun fasilitas membuat objek wisata saat ini ditutup, sehingga tidak adanya aktivitas apapun. Padahal lokasi itu baru mau dibangun tempat ibadah dan pondok pesantren, namun para massa tersebut justru seperti keberatan atau menolak adanya beberapa relokasi yang juga bertujuan meningkatkan pengembangan pendidikan keagamaan diwilayah tersebut.

Motif pengrusakan diduga dilatar belakangi karena menuding penanganan eksploitasi kawasan kebun teh oleh Pemkab Karanganyar katanya masih setengah-setengah.

Sementara sebagian masyarakat menginginkan objek wisata ditutup.
Sebagian lagi warga Desa Segoro Gunung minta objek wisata dibuka karena saat ini membangun masjid dan pondok Pesantren dilokasi Margo Lawu tersebut.

Disisi lain, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi beberapa waktu lalu telah membentuk tim teknis dan meninjau ke lokasi. Namun beberapa warga tak sabar sehingga bertindak sendiri kelokasi secara anarkis dan saat ini akses pintu masuk wisata Margo Lawu menjadi sasaran pengrusakan.

Dikatakan, proyek relokasi telah ada dalam Detail Engineering Desaign (DED), termasuk dikuatkan dengan peraturan bupati (Perbup), kemudian di rekomendasi oleh eks Bupati Karanganyar Juliatmono.
Dan menyebutkan fasilitas yang akan dibangun berupa agazebo (pondok) untuk pengunjung, kios kuliner serta cinderamata, pembenahan sumber air bersih, gapura, tempat ibadah, pondok pesantren dan kamar ganti.

Sementara itu, Direktur PT Rumpun Sari Kemuning, Walidi saat dikonfirmasi membenarkan dan memonitor adanya insiden kejadian yang ada di lokasi wisata Margo Lawu. Dia menyayangkan tindakan partisipan yang mengatasnamakan para warga itu harus bertindak pengrusakan seperti itu.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan objek wisata itu ditutup sementara. Itu jalan akses paralayang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, baik partisipan maupun warga hendaknya menahan diri terhadap pasca kejadian tersebut.

Massa yang dominan kaum pemuda itu juga membakar bekas ban mobil didepan pintu masuk yang dibangun di depan akses wisata Margo Lawu menuju paralayang.

Senada juga diungkapkan Rudi selaku koordinator pengawas relokasi wisata dan perwakilan dari satuan TNI dari Kodam IV Diponegoro ini. Pihaknya menyayangkan tindakan para partisipan yang harus merusak beberapa fasilitas umum dari tempat wisata.

“Puing-puing sisa dibakar dan dirusak masih berserakan di lokasi objek wisata. Ada pemecahan kaca, alat, pintu pagar pembatas, pos dan lainnya. Semua ada aturannya, nanti biar proses hukum yang menegakkannya, data dan dokumentasi sudah kami kumpulkan semua ” Tegas dia.

Salah seorang tokoh masyarakat Topan Setyanto menyatakan hal yang sama terkait kejadian tersebut, menurutnya sebagai warga masyarakat yang paham aturan mengerti bahwa negara berlandaskan pada hukum.

Dalam perusakan pos restribusi dan lokasi Wisata Margo Lawu, sama saja perusakan kebersihan lingkungan. Setelah melakukan pendalaman, perusakan tersebut bermotif kekesalan sebagian warga di Desa Kemuning yang berbeda akses dengan Margo Lawu di Desa Segoro Gunung.

“Sudut pandang saya kok ada kejanggalan, lokasi relokasi di Segoro Gunung tapi yang frontal partisipan dari Kemuning. Secara wilayah Pemerintahan Desa sudah beda, padahal warga Segoro Gunung fine-fine aja karena tenaga kerja banyak dari warga sekitar. Dugaan saya kok ini ada yang memboncengi, juga para partisipan ini tidak seutuhnya atas nama warga masyarakat semua. Dari data dokumen video banyak para pemudanya.” tandasnya. ( Awi/Hendro)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version