PATI – Kilasfakta.com, Raperda tentang Pesantren saat ini masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan akan rampung di akhir tahun 2022 ini. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, SE usai mengikuti acara Apel dan Kirab Akbar dalam puncak Peringatan Hari Santri Nasional yang diselenggarakan di Alun-alun Simpang Lima Pati, Sabtu (22/10) siang kemarin.

Menurut Ali, Raperda tentang Pesantren ini akan selesai di awal tahun 2023. “Raperda Pesantren saat ini masih dalam tahap pembahasan, karena dalam pembahasannya kemarin sempat mengalami penundaan. Dan pembahasan Raperda ini ditargetkan rampung di akhir tahun 2022 ini, sehingga di awal tahun 2023 nanti sudah selesai,” terang Ali.

Ali pun menambahkan, Perda tentang Pesantren saat ini sedang ditunggu oleh kalangan santri dan ulama’. Karena, dengan adanya Perda tentang Pesantren, maka pesantren-pesantren, khususnya di Kabupaten Pati akan memiliki landasan hukum secara pasti sehingga, pesantren dapat lebih berkembang.

Politisi Partai Demikrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ali Badrudin, SE mengikuti acara Apel dan Kirab Akbar yang digelar di alun-alun Simpanglima Pati. Kegiatan tersebut dihelat dalam rangkaian puncak Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022. Acara yang diikuti sekitar 6500 peserta itu dipimpin oleh Pj. Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Pewarta:Purwoko

Tinggalkan Balasan