KLATEN-Kilasfakta.com, Memasuki musim tanam( MT) kedua 2020 ini, sejumlah petani di Kabupaten Klaten mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi. Kelangkaan pupuk bersubsidi ini disebabkan karena tidak seimbangnya alokasi, dengan kebutuhan pupuk bagi petani.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultural, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Klaten, Erna Kusumawati.
Di saat bersamaan pemakaian pupuk sampai bulan Agustus 2020 sudah mendekati limit.
“Alokasi pupuk sampai akhir Agustus sudah mencapai 80% sudah diambil dan didistribusikan kepada petani melalui Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang sudah ditunjuk pemerintah.
Kalau jatah bulan September disalurkan pun tidak bisa mencukupi kebutuhan pupuk petani saat ini. Yang bisa kita usahakan adalah agar para KPL menambah stok pupuk non subsidi” jelas Erna.
Lebih lanjut, Erna menambahkan, bahwa Kementerian Pertanian per 1 September 2020 ini, sudah mengeluarkan kebijakan baru terkait distribusi pupuk. Pembelian pupuk oleh petani hanya bisa dilayani melalui kartu tani. Makanya bagi petani yang belum memiliki kartu tani atau rusak bisa menghubungi petugas penyuluh lapangan dan BRI terdekat.
“Kartu tani ini seperti ATM. Jadi dari sini akan bisa dilihat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Petani cukup membawa fotokopi KTP untuk dicatat petugas PPL pertanian di kecamatan masing-masing.
Dalam waktu dekat, KPL akan menambah jumlah pupuk non subsidi. Para petani juga bisa menggunakan dulu pupuk organik sebagai alternatif.” pungkas Erna.(Purwanto).