GROBOGAN – Kilasfakta.com,    Jabatan Kepala Desa merupakan Jabatan Politis yang mana Kewenangan dan Kebijakannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menjalankan aturan dan atau regulasi.

Kepala Desa yang selalu tampil ceria dan energik , baru-baru ini santer dalam pemberitaan “diduga melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik”.

Awak media Kilas FAKTA” jum’at 6/8/2021 sekira pukul 11.20 menemui yang bersangkutan selaku Kepala Desa Cingkrong Purwodadi, dijelaskan bahwa belum lama ini telah didatangi Oknum LSM. Dalam pembicaraan berlangsung di ruang kerjanya dan Oknum LSM tersebut dengan nada tinggi meminta Salinan SK Perangkat Desa atas nama Siti Eriyah.

Namun, Bu Kades tidak bersedia memberikan salinan SK yang diminta, dan dijawab Saya harus konsultasi dulu kepada atasan saya.

“Saya tidak bersedia memberikan salinan SK Perangkat dengan maksud Saya sudah melaksanakan proses tahapan sosialisasi, pembentukan panitia, hingga ujian seleksi penyaringan perangkat dan pelantikan, semua sudah sesuai regulasi yang ada” , tegas Kades.

Lebih lanjut Kepala Desa menyampaikan, kalaupun calon perangkat yang tidak jadi atau tidak Lolos passing grade karena hanya memperoleh nilai 46, artinya sudah final. Kecuali bila yang bersangkutan rangking 2 dan lolos passing grade itu lain lagi, tp faktanya yang memperoleh rangking 2 sudah bisa menerima dan ikut menjaga kedamaian desa.

Sekali lagi Saya sampaikan bahwa, Saya selaku Kepala Desa Cingkrong dalam proses pengisian perangkat desa sudah mengedepankan azas demokrasi dan perintah Peraturan Daerah Nomor 5 Tshun 2018 Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa jg Petunjuk Teknis Nomor 141.3/173/I/2021 Tanggal 29 Januari 2021. Artinya Saya bekerja sungguh sungguh dan profesional, kalaupun ada pihak-pihak yang kurang puas, hal itu wajar dan lumrah. Di era demokrasi saat ini pasti ada yang kurang puas, tapi jangan mencari celah yang tidak konstitusional.

Ditanya hal kemajuan sarana prasarana desa, Jasmi menjawab dengan nada lugas, semua sudah maksimal, infrastruktur sudah meningkat, pelayanan masyarakat prima, dengan mengutamakan, cepat, tepat dan akurat. Bila akan dicari kesalahan, ya pasti ada karena Saya manusia biasa, tentu ada hal yang belum sempurna. ( Ali )

Tinggalkan Balasan