Oplus_131072

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Rencana Pembangunan kembali Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, yang sebelumnya telah rata dengan tanah, akan segera dimulai pada awal tahun 2026 dan sepenuhnya didanai oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU).

H. A. Afzan Arslan Djunaid, selaku Wali Kota Pekalongan memastikan bahwa, proses pembangunan ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026 dan sudah dapat digunakan kembali pada tahun 2027.

Kota Pekalongan
Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan, mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kota Pekalongan

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pekalongan saat memberikan keterangan pers, menanggapi kondisi terkini lahan bekas bangunan kantor Pemkot yang telah dibersihkan, Senin (10/11/2025).

Bangunan gedung yang terdampak dan mengalami kerusakan berat, seperti Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Kantor Pemkot, telah diratakan sebagai persiapan pembangunan ulang.

Wali Kota mengungkapkan optimisme mengenai jadwal penyelesaian proyek strategis ini yakni awal Tahun 2026, pembangunan kembali direncanakan akan dimulai oleh Kementerian PU. Akhir Tahun 2026 yaitu proyek ditargetkan selesai, sejalan dengan arahan dari Pemerintah Pusat, sedangkan Tahun 2027, Gedung baru diharapkan sudah bisa dimanfaatkan untuk melayani masyarakat.

“Dan InsyaAllah, mudah-mudahan doa dari seluruh masyarakat Kota Pekalongan, supaya lancar di awal tahun 2026 ini nanti bisa dibangun kembali oleh Kementerian PUPR, dan di akhir 2026 targetnya selesai, dan di tahun 2027 sudah bisa digunakan,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan, pentingnya kelancaran proses ini sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Dalam upaya mematangkan rencana pembangunan, Pemerintah Kota Pekalongan akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian terkait.

“Besok, hari Selasa, kita ada pembahasan dengan kementerian untuk denah, desain untuk gedung baru itu. Itu nanti akan ada rakor untuk penentuan itu. Kita pengennya nanti ada semacam pendopo atau apa, tapi nanti semuanya tergantung dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Wali Kota Pekalongan juga memastikan bahwa, meskipun pembangunan kantor utama sedang berlangsung, pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.

“Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kantornya terdampak pasca aksi anarkis berkantor di sejumlah gedung lain milik Pemkot agar fungsi pemerintahan dan pelayanan tetap maksimal,” pungkasnya.

(Dinkominfo)

Exit mobile version