PATI – Kilasfakta.com, Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat Paripurna, Senin (28/11/2023). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ali Badrudin, SE ini sempat berjalan alot saat membahas persetujuan Raperda APBD Kabupaten Pati tahun 2023. Rapat diwarnai banyak interupsi dari peserta rapat sebelum pimpinan rapat mengambil keputusan. Hingga Ali Badrudin menyebut, selama sembilan tahun menjadi ketua dewan, rapat kali ini merupakan rapat paripurna terlama.

Ali mengatakan, saat membahas persetujuan Raperda APBD 2023, dalam draf muncul adanya deficit anggaran. “Sedangkan saat membahas anggaran bersama Banggar, tim TAPD mengatakan, bahwa dalam penyususnan RAPBD 2023 tidak boleh ada deficit. Namun saat rapat ini, tiba-tiba muncul adanya deficit anggaran,” terang Ali.

Sehingga, lanjut Ali, hal tersebut menjadikan perdebatan diantara anggota DPRD peserta rapat. Namun, setelah ada penjelasan dari Pj. Bupati Pati, dan beberapa masukan dari peserta rapat, akhirnya rapat paripurna merampungkan pembahasan dan persetujuan Raperda APBD 2023 serta menyepakatinya menjadi Perda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD bersama jajaran pimpinan, anggota DPRD dari semua fraksi, Pj. Bupati Pati bersama Sekda, dinas / instansi dan OPD, Sekwan beserta jajaran. Selain membahas pesetujuan Raperda APBD, rapat paripurna membahas penyampaian hasil rapat gabungan Komisi II pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penjelasan Pemrakarsa Raperda tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan