H. Ali Badrudin Sebagai ketua DPRD Kabupaten PatiH. Ali Badrudin Sebagai ketua DPRD Kabupaten Pati

PATI – Kilasfakta.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kabupaten Pati Ali Badrudin, SE berharap, Pemerintah Desa mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik desa (BUMDes). BUMDes merupakan usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa setempat dan memiliki badan hukum.

Menurut Ali, BUMDes adalah suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang asalnya dari kekayaan desa itu sendiri. Kekayaan tersebut kemudian sengaja dipisahkan untuk mengelola sejumlah aset, jasa pelayanan, dan jenis usaha lainnya demi masyarakat desa.

“Pemerintah desa bisa mendirikan BUMDes sesuai kebutuhan dan potensi-potensi yang dimiliki masing-masing desa. Dari usaha-usaha yang dikelola BUMDes ini akan memberikan dampak positif, terutama dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli desa atau PADes,” terang Ketua DPRD Pati kepada Kilasfakta.com.

Menurut Ali, untuk modal atau sumber dana Badan Usaha Milik Desa ini bisa berasal dari pemerintah desa, tabungan masyarakat, bantuan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta pinjaman atau penyertaan modal pihak lain. Selain itu juga menggunakan Dana Desa (DD).

“Bisa juga berasal dari kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Pada dasarnya, Badan Usaha Milik Desa ini juga bisa melakukan pinjaman dana, tapi praktik tersebut dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari BPD,” lanjut Ali.

Lebih lanjut, Ali berharap, desa-desa di Kabupaten Pati dapat mengoptimalkan pengelolaan BUMDes. “Jika dikelola dengan baik dan benar, dengan memanfaatkan potensi-potensi yang dimilki desa, maka akan dapat memberikan dampak luar biasa. Selain meningkatkan PADes, juga dapat mendongkrak perekonomian warga,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan