PATI – Kilasfakta.com, Ali Badrudin menaggapi positif terkait dengan rencana Pemkab Pati yang bakal menggunakan aplikasi Sistem Administrasi Disiplin Aparat Pemerintah Desa yang disingkat SARIDIN. Hal itu disampaikan Ali Selasa (22/11/ 2022) kemarin.

Menurut Ali, aplikasi SARIDIN ini menjadi salah satu langkah baik Pemkab Pati dalam rangka meningkatkan disiplin kerja dan kinerja bagi aparat pemerintah desa.

“Dengan aplikasi ini, kedisiplinan aparatur pemerintahan desa, baik kepala desa maupun perangkatnya, dapat semakin lebih baik. Hal ini akan berpengaruh pada tingkat pelayanan Pemdes terhadap warganya,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati Imam Kartiko telah menginisi aplikasi ini. Menurut Imam, melalui aplikasi SARIDIN akan dapat terpantau rekapitulasi presensi wajah harian dari seluruh aparat pemerintah desa di Kabupaten Pati yang berjumlah 4.547 orang di 401 desa se-Kabupaten Pati.

Menurut Imam, di tingkat kecamatan dan kabupaten,aplikasi SARIDIN dapat menampilkan data statistik yang riil terkait tingkat kehadiran aparat pemerintah desa, sehingga memudahkan dalam pemantauan maupun evaluasi oleh perangkat daerah terkait.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *