Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fatta

DEMAK- mediakilasfakta.com Ancaman banjir tahunan kembali melanda di Kabupaten Demak. Ketua DPRD Demak Zazinul Fatta merasa prihatin mengenai hal tersebut. Ia mengingatkan Pemkab Demak agar serius menangani bencana banjir yang kerap terjadi tiap tahun.

Menurut Zazin, bencana banjir tahunan ini sebetulnya telah bisa dibaca atau diprediksi melalui Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Dengan demikian, dampak bencana banjir bisa diantisipasi. Ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir di sejumlah daerah di Jawa Tengah karena curah hujan yang tinggi disertai angin kencang berpotensi terjadi di 27 daerah termasuk Demak.



Dia mencontohkan, belum lama ini telah terjadi banjir rob di Sayung, dengan ketinggian 40 cm hingga 60 cm. Tidak hanya itu, hal ini Juga terjadi banjir di 10 desa di Kecamatan Bonang yang terendam banjir rob mencapai ketinggian 50 cm. Banjir rob terjadi hampir tiap hari di pesisir Demak.

Saat ini yang terbaru, banjir di Desa Tlogoweru, Kecamatan Guntur akibat jebolnya tanggul Sungai Cabean dan jebolnya tanggul Sungai Tuntang di wilayah Mintreng Kecamatan Kebonagung Selasa (21/1).

Ketua DPRD Demak meningatkan, agar Pemkab Demak untuk serius menanggulangi banjir jangan sampai terjadi lagi seperti pada Maret 2024, yang melumpuhkan Demak dan menjadi banjir terparah dalam 30 tahun terakhir.

“Kami DPRD Demak sangat prihatin atas musibah banjir yang terjadi dan sekali lagi menginggatkan agar Pemerintah Daerah serius menanggulangi masalah banjir. Tidak hanya penanganan saat terjadinya banjir, tapi juga serius mempersiapkan rencana kontijensi untuk memitigasi risiko terjadinya banjir Demak dimasa mendatang,” kata Zayinul Fatta.

Zayin mengatakan, setidaknya perlu upaya mitigasi banjir yang harus dilakukan oleh Pemkab Demak. Yaitu mulai soal pengelolaan tata ruang dan lingkungan yang baik. Kemudian, pembuatan peta wilayah rawan banjir, edukasi masyarakat tentang bahaya banjir, serta mempersiapkan anggaran penanggulangan bencana yang memadai dengan mempersiapkan upaya preemptif dan preventif dalam penangangan banjir.

“Kami melihat anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Demak ini masih kecil sekali. Perlu kordinasi yang serius antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), untuk mempersiapkan program penanggulangan banjir yang memadai dan komprehensif sehingga Demak bisa menyelesaikan masalah tahunan yang berulang yaitu banjir dan rob,” ujar nya.

Berdasarkan PP 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, setidaknya ada beberapa jenis dana penanggulangan bencana yang disediakan pemerintah.

Diantaranya, dana kontijensi bencana. Yaitu, dana yang dicadangkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana tertentu.
Kemudian, ada dana siap pakai. Ini adalah dana yang selalu tersedia dan dicadangkan oleh pemerintah untuk digunakan pada saat tanggap darurat bencana sampai dengan batas waktu tanggap darurat berakhir.

Lalu, ada dana bantuan sosial berpola hibah. Yakni, dana yang disediakan pemerintah kepada pemerintah daerah sebagai bantuan penanganan pasca bencana.

“DPRD akan mendukung setiap upaya Pemkab untuk menanggulangi bencana banjir di Demak. Sebab, ini menjadi tugas bersama tidak hanya eksekutif tapi juga legislatif. Semua ini kami lakukan demi masyarakat Demak,” katanya.

Jika nantinya dibutuhkan, DPRD akan melakukan komunikasi dan kordinasi dengan BNPB untuk dapat membantu Pemkab Demak dalam menyelesaikan masalah banjir. Ini agar masyarakat tidak lagi takut banjir saat musim hujan datang. (TIM)