PATI – Kilasfakta.com, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto, SH mengapresiasi proses pelayanan pengurusan e-KTP yang bisa dilakukan di tiap-tiap kantor kecamatan yang tersebar di Kabupaten Pati. Hal itu dinilai sangat baik, karena lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, wilayah Kabupaten Pati mencakup 21 kecamatan yang jaraknya lumayan jauh. Sehingga, jika mengurus e-KTP harus ke kantor Disdukcapil, maka akan membebani masyarakat. di samping butuh waktu, juga biaya yang tidak sedikit. “Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dengan adanya pelayanan e-KTP yang tidak harus datang langsung ke kantor Dukcapil, namun bisa melalui kantor kecamatan masing-masing,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Politisi partai Gerindra ini menambahkan, apa yang dilakukan pihak Dukcapil ini sangat tepat dengan kondisi saat sekarang yang masih pandemi covid-19. Karena, pemerintah melarang adanya kerumunan warga, sementara di Dispendukcapil Kabupaten Pati, antrean warga yang mengurus e-KTP sampai meluber ke luar pagar kantor.

Wisnu meminta kepada warga yang melakukan permohonan atau pembuatan e-KTP harus selalu mentaati protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dia berpesan, masyarakat bisa saling menjaga diri, dengan memakai masker, sering mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan juga menghindari kerumunan.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *