JEPARA | Kilasfakta.com, – Puluhan warga masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kembang Bersatu (KKB) menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Aksi demo di kawal pihak TNI-Polri, ratusan Ormas Squad Nusantara dan LSM Harimau berlangsung di jalan masuk PLTU TJB unit 5&6 Desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Rabu (22/1/2025) pagi.

Warga juga menuntut pemeriksaan perusahaan penerima dana CSR, menolak monopoli pengelolaan dana CSR dan memproses secara hukum para pejabat penerima dana CSR yang melanggar kewenangan.

Sumedi salah satu warga pendemo dalam orasinya mengatakan, bahwa pihaknya menuntut transparansi dana CSR pengelolaan limbah PLTU TJB unit 5&6.

“Saya kesini (PLTU) untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk melawan siapapun, Oleh karena itu tolong aspirasi kami jangan diprotoli. Temen-temen tenang ditunggu tim negosiator, semoga selesai dihari ini,” kata Sumedi.

Orasi pengunjuk rasa tidak mendapat tanggapan dari pihak manapun, hingga di lakukan mediasi salah satu rumah makan pantai Bondo Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Rabu (22/1/2025) siang.

Kapolsek Kembang Iptu Heru Setyawan memimpin langsung mediasi, dihadiri Petinggi Desa Kaliaman, Petinggi Desa Tubanan, Petinggi Balong, Ponco Sujarwo (PT BSS), Eman Pramono (PT SGI), Handoko (PT BJP) dan perwakilan kelompok warga.

“Dari kelompok warga minta dilakukan audensi, ini sudah kami fasilitasi. Disini ada dari BSS, SGI, BJP. Monggo kami disini menjembatani, dari kelompok warga ada yang disampaikan,” kata Kapolsek.

Ali perwakilan PT Bumi Jati Power (BJP) mengatakan, bahwa terkait CSR pihaknya senantiasa mendukung saat Desa terdampak akan berkolaborasi dan komunikasi.

Pihaknya mempersilahkan, masyarakat melihat melalui aplikasi Si Moncer, terkait transparansi dana CSR yang sudah sepengetahuan Pemerintah Daerah Jepara.

“Terkait masalah dampak yang timbul, pendanaan hingga pembangunan, bila ada kendala, dapat disampaikan untuk dibicarakan bersama,” ujar Ali.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengikat kerjasama untuk pengelolaan limbah Fly Ash Bottom Ash (Faba) dengan PT Semen Gresik Indonesia (SGI). Meskipun saat ini limbah Faba tidak masuk katagori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), namun pelaksanaannya membutuhkan penanganan khusus.

“Terkait limbah Faba, kami tidak mendapatkan profit. Operasional dilapangan, kami telah kerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI),” tambahnya.

Sementara Handoko Agung Prabowo PT BJP menyampaikan, bahwa pihaknya tidak dapat membuka secara transparan besaran jumlah nominal CSR yang sudah dikeluarkan perusahaan.

“Kami perusahaan sektor swasta, setiap tahunnya menyampaikan laporan mengenai progam CSR kepada Kementrian ESDM dan Kementrian Lingkungan Hidup,” jelas Handoko.

Eman Pramono selaku koordinator Transporter PT SGI mengatakan, PLTU TJB unit 5&6 membutuhkan perusahaan yang dapat menyerap limbah Faba 100%. Saat ini pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan PLTU TJB unit 5&6.

“Perusahaan kami telah mempunyai pengelolaan limbah dan sudah berjalan cukup lama. Perusahaan kami juga telah menjalin kerjasama dengan PT SGI. Kami selaku marketing PT SBI, lalu dipercaya masuk kedalam PT SGI yang telah menjalin kerjasama dengan unit 5&6,” jelas Pramono.

Ia menegaskan, bahwa tidak ada dana CSR dari PT SBI maupun PT SGI. Pihaknya bersama Ponco Sujarwo (PT BSS) sebatas mendapat penghasilan, kemudian di sumbangkan ke Petinggi-Petinggi dalam bentuk hibah bukan dana CSR.

Ponco Sujarwo PT Bangun Setia Sejahtera (BSS) selalu pengelola limbah Unit 1-4 membenarkan, bahwa perusahaannya tidak mengeluarkan CSR. Apa yang didapat dalam pekerjaannya, telah di sumbangkan kepada Petinggi-Petinggi desa penyangga.

“Kami tegaskan bahwa itu bukan CSR melainkan hibah yang disumbangkan kepada petinggi-petinggi. Sebetulnya kurang etis, kalau hal ini dibuka dalam forum ini,” kata Gus Co biasa disapa.

Hal senada disampaikan H Untung Pramono Petinggi Desa Tubanan, Much Parno Petinggi Desa Balong, Masheru Hepnanto Petinggi Desa Kaliaman Kecamatan Kembang.

Mereka mengaku selama ini desanya telah mendapatkan kemanfaatan dana untuk kepentingan masyarakat desanya, dipergunakan pembangunan jalan, penerangan jalan dari Ponco Sujarwo PT Bangun Setia Sejahtera (BSS). @(Khuz)