PATI – Kilasfakta.com, Ir. Bambang Susilo, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten Pati lebih tegas terhadap sejumlah Karaoke tak berijin. Pihaknya mendorong pemerintah untuk segera menutup tempat karaoke yang tak berizin di Pati. Hal itu disampaikan Bambang setelah mencuat adanya tempat karaoke yang masih nekat buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurutnya, di Pati masih banyak karaoke yang tidak berizin. “Pemerintah harus lebih tegas untuk menutup tempat karaoke yang tak berijin,” ujarnya, Kamis (6/5/2021).

Dan khusus pada bulan Ramadhan ini, lanjut Bambang, Pemkab Pati diharapkan agar memberikan surat peringatan bagi tempat karaoke legal namun melanggar aturan dengan masih tetap buka.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, semua pihak dapat mentaati aturan yang ada. Bahwa saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat masih diperpanjang, maka harus dipatuhi. “Kita berharap, PPKM kita patuhi, dan protokol kesehatan juga kita taati, agar pandemi covid-19 dapat segera selesai,” pungkasnya.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan