PATI – Kilasfakta.com, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, memastikan akan segera memanggil para camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir dalam rapat paripurna pembahasan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pati 2026 pada Senin, 14 September 2026. Ia menyebut, pemanggilan tersebut kemungkinan akan dilakukan pekan depan guna meminta klarifikasi terkait alasan ketidakhadiran para pejabat.
Meski demikian, Komisi A hingga kini belum mengungkap secara rinci daftar pejabat yang akan dipanggil, mekanisme pemanggilan, maupun apakah kehadiran yang diwakilkan turut akan dipertanyakan dalam forum klarifikasi tersebut.
Berdasarkan data Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pati, hanya tujuh pejabat yang tercatat hadir langsung dalam rapat tersebut, terdiri dari enam kepala OPD dan satu camat. Sementara itu, sebagian besar kecamatan dan OPD lainnya hanya diwakilkan, bahkan beberapa instansi tidak tercatat hadir maupun mengirimkan perwakilan sama sekali.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan kemungkinan baru dilakukan setelah rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026 rampung, sebagaimana disampaikannya usai rapat pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda, Jumat, 18 September 2026.
Ali menegaskan pentingnya kehadiran pejabat dalam setiap agenda DPRD sebagai bagian dari koordinasi antara legislatif dan eksekutif, terutama karena rapat sebelumnya berkaitan langsung dengan pembahasan anggaran daerah. Selain DPRD, Inspektorat Daerah Pati juga telah memastikan akan memanggil pejabat terkait guna mendalami alasan ketidakhadiran mereka dari sisi internal eksekutif. (ADV)

