Anggota Banggar DPRD Pati, IriantoAnggota Banggar DPRD Pati, Irianto

PATI – Kilasfakta.com, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Jumat, 18 September 2026, sempat diskors setelah muncul persoalan terkait salinan draf perubahan APBD yang belum diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati saat rapat berlangsung.

Anggota Banggar DPRD Pati, Irianto, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mempertanyakan hal tersebut langsung kepada Pj Sekda Pati selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tengah jalannya rapat.

“Saya sempat tanya Pj Sekda, minimal setidaknya kami anggota Banggar diberi salinan itu,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan alur penyerahan draf tersebut, apakah sebelumnya sudah diberikan kepada Sekretariat DPRD (Sekwan) Pati atau belum sama sekali disampaikan.

“Mungkin sudah diberikan Sekwan atau bagaimana, kami selaku anggota Banggar belum menerima,” lanjutnya.

Persoalan administratif tersebut akhirnya membuat pimpinan rapat mengambil keputusan untuk menskors jalannya sidang paripurna untuk sementara waktu. Skors ini diberikan guna memberi kesempatan kepada Sekwan menyerahkan salinan draf perubahan APBD yang sebelumnya dipertanyakan oleh anggota Banggar, sebelum rapat kembali dilanjutkan. (ADV)