PATI – Kilasfakta.com, Komisi D DPRD Kabupaten Pati menerima sejumlah bidan di Kabupaten Pati yang datang ke kantor legislative, Sabtu (14/5). Kehadiran para bidan ini, ingin mempertanyakan kejelasan informasi terkait persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Audensi dilakukan tertutup dan dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Pati isnu Wijayanto. Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Komisi D, Wakil Ketua Komisi D serta beberapa anggota Komisi D, Dinas Kesehatan dan BKPP Pati.
Usai audiensi, Wisnu menjelaskan bahwa audensi ini adalah permintaan informasi dari para bidan terkait dengan PPPK bidan. Wisnu menjelaskan bahwa jumlah PPPK bidan di Kabupaten Pati ada 300 lebih. “Audensi ini hanya menanyakan seputar PPPK bidan. Misalnya tentang data apa saja yang harus disiapkan nanti ketika mendaftar. Dan berdasarkan audiensi tadi total ada 336 PPPK bidan,” kata Wisnu.
Dijelaskan, saat ini PPPK bidan belum dibuka. Akan tetapi para bidan ini mempertanyakan soal persyaratan-persyaratan dalam mendaftar. “Sehingga, dimaksudkan agar saat dibuka nanti, mereka sudah siap karena sudah mengetahu persyaratannya,” pungkasnya.
Pewarta : Purwoko