PATI – Kilasfakta.com, Dunia pendidikan hampir di semua daerah mengalami kekurangan guru, terutama untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Hal serupa juga terjadi di wilayah Kabupaten Pati. “Saat ini, sekolah memiliki empat orang guru PNS, itu sudah luar biasa. Rata- rata sekolah hanya memiliki dua atau tiga orang guru PNS, bahkan di luar sana ada yang hanya kepala sekolah saja yang PNS, sedangkan lainnya diambilkan pendidik dari tenaga honorer,” ujar salah satu kepala SD di wilayah Kecamatan Tramgkil, Sabtu (23/1/2021) kepada kilasfakta.com.

Menurutnya, setiap sekolah minimal memiliki enam guru kelas. “Itupun, mestinya ditambah dengan satu guru olahraga, dan guru agama. Untuk guru agama, kalau ada yang non muslim, juga ditambah dengan guru agama non muslim,” imbuhnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh guru yang lain. Dia mengatakan, sekolah dengan empat guru PNS itu sudah sangat luar biasa. “Kalau ada sekolah yang memiliki empat orang guru PNS, itu sudah melebihi kapasitas jika dibandingkan dengan SD lain, yang hanya memiliki dua, ada yang satu guru PNS,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM), setiap sekolah harusnya minimal memiliki enam guru kelas, ditambah kepala sekolah, guru olahraga dan guru agama. “Kalau untuk memenuhi standar kebutuhan minimal enam orang guru kelas,” lanutnya.

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah, MM, M.Pd berharap, kebutuhan guru di Kabupaten Pati dapat segera terpenuhi agar proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan dengan baik. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berdampak kurang baik bagi dunia pendidikan, terutama di wilayah Kabupaten Pati.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PK) ini, untuk memenuhi kekurangan tersebut, pemerintah dapat melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau perekrutan CPNS / ASN.

Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati telah berusaha memenuhi kekurangan tersebut dengan mengajukan kuota PPPK di Kabupaten Pati kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *