Wisnu Wijanarko, Ketua Komisi D DPRD Pati

PATI – Kilasfakta.com, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung kebijakan yang diambil Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang belum mengijinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto kepada wartawan.

Menurut Wisnu, ketika pandemi covid-19 dalam penanganan tentu untuk KBM tidak dilakukan secara tatap muka. “Kalau itu Satgas Covid-19 memerintahkan untuk tatap muka, silahkan. Tapi kalau Satgas Covid-19 belum mengizinkan perintah untuk tatap muka, jangan. Karena Satgas memiliki tugas pemetaan (mapping), sekolah atau madrasah itu sudah pantas tatap muka ataupun daring (online),” terangnya.

Wisnu Wijanarko menambahkan, sampai saat ini kondisi covid-19 di Kabupaten Pati masih zona orange. Artinya, lanjut dia, kondisinya belum bisa bersih dari pandemic covid-19. Sehingga untuk sistem pembelajarannya, tetap mengacu pada rekomendasi dari Satgas Covid-19 KabupatenPati.

“Itu kajiannya kan nanti setelah Satgas Covid-19 melakukan pemetaan (mapping) itu bisa diketahui. Apa nanti strategi yang akan digunakan? Apa beberapa sekolah dulu diuji coba, tapi ini belum. Karena pandemi covid-19 masih berlangsung penanganannya,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Pati belum mengizinkan sekolah maupun madrasah menyelenggarakan kegiatan belaja rmengajar (KBM) tatap muka. Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah-sekolah dan madrasah-madrasah hingga saat ini masih berlangsung secara daring (online). Karena Pemerintah Kabupaten Pati belum mengizinkan pembelajaran secara tatap muka.

Pewarta : P. Woko / Gus

Tinggalkan Balasan