PATI – Kilasfakta.com, Komisi D DPRD Kabupaten Pati masih menantikan hasil kajian dari Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah terkait pembangunan kawasan parkir di RSUD Soewondo. Hasil tersebut dinilai akan menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan proyek yang berada di kawasan bangunan cagar budaya tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan tim BPCB telah melakukan kunjungan ke RSUD Soewondo pada pekan lalu. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima keputusan resmi apakah pembangunan dapat dilanjutkan atau harus dihentikan.

Menurut Bandang, proses penilaian masih berlangsung dan Komisi D bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memilih menunggu hasil kajian dari tim cagar budaya.

“Inshaallah satu atau dua minggu ke depan sudah ada jawabannya. Kemarin kami sudah diundang di Disdikbud bersama tim Cagar Budaya Solo,” ujar Bandang, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan area parkir menjadi perhatian karena berada di kawasan yang memiliki nilai sejarah dan dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Oleh sebab itu, setiap langkah pembangunan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Bandang juga mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit mengakui adanya kekurangan dalam proses awal pembangunan. Menurutnya, proyek tersebut tidak didahului komunikasi maupun pembahasan bersama DPRD dan Disdikbud.

Meski demikian, Komisi D saat ini lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan daripada mencari pihak yang bertanggung jawab. DPRD berharap hasil kajian dari tim BPCB segera diterbitkan agar terdapat kepastian mengenai langkah yang akan diambil terhadap pembangunan kawasan parkir RSUD Soewondo. (ADV)

Exit mobile version