Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni KurniantoKetua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto

PATI – Kilasfakta.com, Rencana pengembangan kawasan Plaza Puri menjadi pusat perbelanjaan mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Pati. Dewan meminta Pemerintah Kabupaten Pati tidak hanya memikirkan pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha para penyewa ruko yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengatakan para penyewa merupakan pihak yang akan merasakan dampak langsung apabila terjadi perubahan fungsi maupun pengembangan kawasan Plaza Puri.

Menurutnya, pemerintah perlu membuka komunikasi dengan para pelaku usaha sejak awal. Langkah tersebut penting agar penyewa mengetahui secara jelas konsep pembangunan, tahapan pelaksanaan, hingga kemungkinan keberlanjutan usaha mereka setelah kawasan dikembangkan.

Joni menilai pelaku usaha yang selama ini beraktivitas di Plaza Puri tidak seharusnya langsung dipisahkan dari rencana kawasan baru. Apabila memungkinkan, mereka justru dapat menjadi bagian dari konsep pusat perbelanjaan yang akan dikembangkan.

“Kalau memang kontraknya sudah habis kan kewenangan dari pemerintah kabupaten. Nanti mereka bisa bagian dari mall malah lebih enak,” ujar Joni, Jumat (21/8/2026).

Ia mengungkapkan, Komisi C DPRD Kabupaten Pati sejauh ini belum memperoleh penjelasan secara langsung dari Pemkab mengenai rencana pembangunan Mall Plaza Puri. Karena itu, DPRD berharap pemerintah segera memberikan informasi terkait rencana tersebut.

“Kami komisi belum ada pertemuan, setidaknya ada masukan dari Pemkab,” imbuhnya.

Joni menegaskan pembangunan kawasan perdagangan perlu memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi. Para penyewa yang telah memiliki usaha serta pelanggan di kawasan Plaza Puri dinilai memiliki kepentingan yang perlu diperhatikan.

Menurutnya, dialog dengan penyewa dapat menjadi jalan untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan. Jika konsep pembangunan memungkinkan, pelaku usaha lama dapat diberikan ruang untuk tetap berjualan dengan menyesuaikan format kawasan baru.

DPRD Kabupaten Pati juga mendorong transparansi mengenai konsep pembangunan, status pengelolaan, masa kontrak, serta skema bagi penyewa. Dengan komunikasi yang terbuka, pengembangan Plaza Puri diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru. (ADV)

Exit mobile version