KUDUS – Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kehidupan beragama melalui penyaluran bantuan keuangan senilai Rp5,38 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk tunjangan kesejahteraan ribuan pemuka agama lintas keyakinan serta subsidi biaya listrik rumah ibadah se-Kabupaten Kudus untuk tahun anggaran 2026.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten Kudus pada Selasa (20/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari realisasi visi dan misi kepala daerah dalam merawat toleransi serta mendukung operasional keagamaan di masyarakat.

Bupati Kudus menyampaikan bahwa apresiasi ini diberikan atas dedikasi para tokoh agama yang konsisten menjaga keharmonisan dan membimbing umat di wilayah setempat.

“Bantuan ini kami tujukan untuk menyemangati para imam, khatib, marbut, juga tokoh agama non-Islam dalam mengawal umat dan jemaatnya, juga meringankan operasional tempat ibadah. Semoga bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, bagi kemajuan umat beragama di Kabupaten Kudus,” tutur Sam’ani.

Ia juga menambahkan bahwa komitmen ini tetap dijalankan secara optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami ucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan dedikasi panjenengan semua. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan merealisasikan visi misi bupati dan wakil bupati, meski di tengah kondisi efisiensi, masih bisa menyalurkan tunjangan dan bantuan tersebut,” ungkapnya.

Rincian alokasi anggaran dijelaskan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kudus, Adi Sadhono Murwanto. Dari total Rp5,38 miliar, porsi terbesar yakni Rp3,52 miliar difokuskan untuk tunjangan kesejahteraan tokoh agama. Sebanyak Rp3,43 miliar disalurkan kepada para imam, khatib, dan marbut dengan besaran Rp1 juta per penerima, sementara Rp88 juta sisanya dialokasikan bagi 88 tokoh agama non-Islam.

Adapun sisa anggaran sebesar Rp1,855 miliar dialokasikan untuk subsidi biaya listrik selama enam bulan yang menyasar 2.320 rumah ibadah. Bantuan operasional ini mencakup 697 masjid (Rp200 ribu/bulan), 1.548 musala (Rp100 ribu/bulan), 62 gereja (Rp200 ribu/bulan), serta 13 wihara dan klenteng (Rp200 ribu/bulan).

(Hms.Jtg)