PATI – Kilasfakta.com, Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang siswa di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) Pati akhirnya terbongkar dalam rapat audiensi yang digelar Komisi D DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (20/10/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menghadirkan jajaran pihak Kementerian Sosial, pengelola SRT Pati, serta Sentra Margo Laras guna mengklarifikasi insiden kekerasan di lembaga pendidikan rintisan Program Strategis Nasional tersebut.

Peristiwa penganiayaan ini sejatinya terjadi di area asrama siswa pada malam hari, saat situasi berada di luar jangkauan pengawasan wali asuh. Alih-alih mengusut tuntas insiden tersebut, pihak manajemen sekolah justru memanipulasi kejadian dengan mengarahkan korban agar mengaku terjatuh dari tangga saat menjalani perawatan medis di RSUD RAA Soewondo Pati. Tak hanya itu, upaya pembuktian melalui rekaman CCTV pun terkendala lantaran memori penyimpanan perangkat dilaporkan dalam kondisi penuh.

Ibu korban, Dewi, meluapkan kekecewaannya atas penanganan sepihak dan intimidasi yang dialami anaknya. Keterangan jujur baru ia dapatkan setelah sang anak berada di rumah. “Sampai rumah anak saya baru omong, ada intimidasi diminta omong jatuh dari tangga. Waktu di RSUD Soewondo juga saya tidak diberitahu. Itu yang masih membuat saya tidak terima, cara penanganan anak saya,” ungkap Dewi tegas sembari menuntut sanksi hukum bagi pengelola sekolah.

Menanggapi fakta tersebut, Komisi D DPRD Pati menegaskan komitmennya untuk mendampingi pemulihan fisik dan mental korban, sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan demi memfasilitasi kepindahan sekolah korban. Selain itu, pimpinan dewan menjadwalkan inspeksi mendadak ke lokasi SRT Pati di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, pada Kamis (22/10/2026) untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengawasan dan fasilitas keselamatan siswa. (ADV)