DEMAK – mediakilasfakta.com
Himbauan disampaikan oleh Muslih.S.Sy, Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) GP. Ansor (Gerakan Pemuda Ansor) Kabupaten Demak terhadap tayangan Xpose Trans7 yang dinilai melecehkan dunia pesantren.

Dalam pernyataan resminya Ketua LBH. GP. Ansor Kabupaten Demak menegaskan pentingnya mengembalikan jurnalisme kepada nilai dasar kode etik jurnalistik yang berdasarkan fakta.

“Pers seharusnya mencerahkan, bukan menyesatkan. Tayangan ini tidak mendidik dan melanggar prinsip keadilan,
Ia menjelaskan, pesantren dan para Kyai merupakan benteng moral bangsa. Pelecehan terhadap mereka, sama dengan merendahkan kontribusi dunia pendidikan Islam terhadap kemajuan bangsa, sebagai bentuk respon, LBH GP. Ansor Kabupaten Demak menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :

1. Tuntutan permintaan maaf.
2. Penghapusan tayangan
3. Langkah dewan pers
4. Himbauan agar masyarakat tetap tenang.
Muslih menyampaikan akan terus mengawal martabat ulama melaui jalur hukum yang beradab. “Ulama’ adalah pilar bangsa, bukan komoditas media. Hormati mereka karena ditangan merekalah cahaya ilmu dan moral bangsa dijaga”, pungkas Muslih,S.Sy. Kepada wartawan Selasa (14/10).

Muhamad Farid Aminudin,S.H. (Sekretaris LBH GP. Ansor Kabupaten Demak) menambahkan, “Kami tidak ingin dunia Pers kehilangan moralitasnya, hanya karena mengejar sensasi, dengan mengesampingkan kode etik Jurnalistik. Kami mengajak seluruh Jurnalis, agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi. Mari kita kembalikan jurnalisme kepada akhlak dan nilai kebenaran. berdasarkan undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, Karena tanpa akhlak, berita hanya akan melukai”, ujar Farid. (TIM)

Exit mobile version