Ketua DPRD Pati Minta Galian C Ilegal DitertibkanKetua DPRD Pati Minta Galian C Ilegal Ditertibkan

PATI – Kilasfakta.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta agar keberadaan Gaian C ditertibkan. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Musrenbang di Kecamatan Sukolilo dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pati tahun 2024, Kamis (09/02/2023).

Acara Musrenbang dihadiri Kepala Bappeda, Camat bersama jajaran Muspika, perwakilan anggota Dewan dari Dapil V diantaranya Katua DPRD Ali Badrudin, Wakil II DPRD Pati Hardi, Ketua Komisi C Siti Maudluah serta Anggota Komisi C Suyono.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati meminta agar pada tahun 2024 nanti diorioritaskan untuk perbaikan jalan yang rusak, terutama jalur Sukolilo – Prawoto.

Menurut Ali, jalur tersebut kerusakannya sangat parah, apalagi ditambah dengan adanya aktivitas penambangan di sekitar daerah tersebut. “Perbaikan jalur Sukolilo – Prawoto agar menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD nanti, karena kondisinya sudah sangat parah. Apalagi ditambah adanya kendaraan yang beraktivitas di penambangan,” ujar Ali.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga berharap, terkait aktivitas penambangan yang tidak berijin agar dilakukan penertiban. Ali menyebut, salah satu faktor penyebab dari kerusakan jalan ini adalah aktivitas penambangan, baik itu yang berijin maupun yang tidak berijin.

“Penambahangn yang tidak berijin untuk bisa ditertibkan. Kalau yang sudah berijin itu, kami tidak bisa terbuat apa-apa karena ijinnya dari Provinsi,” imbuhnya.

Pewarta ; Purwoko

Tinggalkan Balasan