Kota PekalonganArmada Truk Tanah Urugkan yang terparkir di lahan Warga Kelurahan Bandengan

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Lalu lalang armada truk pengangkut tanah urug menuju ke salah satu lahan milik warga yang melewati jalan Kampung Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara sejak hari Sabtu (12/4/2025) hingga hari ini (16/4/2025).

Aktifitas tersebut menjadikan polimik bagi warga yang disebabkan keluar masuknya puluhan armada truk dari pagi sampai sore hari yang sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

Seperti yang disampaikan oleh warga sekitar, sejumlah armada truk yang keluar masuk dengan membawa tanah urugkan untuk lahan milik salah satu warga di RW. 06 Kelurahan Bandengan.

Oplus_131072

“Saya komplain ke pihak yang punya lahan, demi kenyamanan dan keamanan warga, di pertigaan jembatan seharusnya diberi petugas kebersihan dan pengatur jalan, karena di tempat tersebut selalu sibuk banyak anak-anak kecil yang bermain dan aktifitas warga sekitar”, ujarnya.

Dalam kesempatan yang lain, awak media minta keterangan dari salah satu supir truk dan mengatakan,”Bahwa Saya beserta teman-teman supir truk ikut kerja suplyer atau levelansir tanah urug yang berasal dari Wiradesa Kabupaten Pekalongan”, katanya (13/4/2025).

Aktivitas pengurugkan lahan hingga hari ini masih berlangsung.  Awak media berupaya menggali keterangan dari salah satu sopir truk, soal pengambilan tanah urug dari galian mana,? karena dua hari ini aktivitasnya sampai sore hari, hampir masuknya waktu sholat mahgrib.

“Tanah urugkan ini, saya hanya mengantar, tidak tahu siapa yang beli (Borong), tanah urugkan ini saya ambil dari galian C milik pengelola Rendi  yang berasal dari Desa Kecepak Kabupaten Batang”, ungkapnya (16/4/2025).

Selanjutnya awak media menghubungi levelansir yang berasal dari Wiradesa Kabupaten Pekalongan yang biasa dipanggil Edos dan menanyakan terkait tanah urugkan tersebut.

Oplus_131072

“Saya hanya menjual tanah dan menyewakan alat berat saja, soal keluhan warga sekitar itu bukan tanggung jawab saya, tanya saja langsung ke tempat yang punya lahan. Soal mengambil atau beli tanah dari galian mana, anda tidak perlu tahu”, ketusnya.

Lebih lanjut awak media menghubungi saudara Rendy melalui telfon, pengelola galian C yang beralamat di Kecepak Kabupaten Batang. Ia mengakui,”Bahwa tanah galiannya ada beli dari levelansir yang bernama Mas Lis untuk mengurug lahan di daerah Bandengan kota Pekalongan”, pungkas Rendy.

Untuk menanyakan perijinan galian C Tanah di titik koordinat Desa Kecepak Kabupaten Batang tersebut, antara legal atau ilegal, awak media akan berlanjut konfirmasi ke Kantor cabang ESDM Kabupaten Batang. (Tim/Kf)

Exit mobile version