(Keterangan Gambar: Wisudawan MPD UMK Pasca Diwisuda)
KUDUS – Kilasfakta.com, Universitas Muria Kudus (UMK) menyelenggarakan prosesi wisuda bagi lulusan program Pascasarjana, dan Sarjana pada periode ke-69 pada tanggal 15 November 2022. Wisuda kali ini dilaksanan secara luring atau offline di Gedung Auditorium Universitas Muria yang diikuti 892 wisudawan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pelaksanaan wisuda UMK yang ke 69 dipimpin oleh Rektor Universitas Muria Kudus Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si.
Ka. Prodi Program Studi Magister Pendidikan Dasar Universitas Muria Kudus Dr. Sri Utaminingsih, M.Pd mengatakan pada periode wisuda ini telah meluluskan sebanyak 93 orang wisudawan dengan rata-rata indeks prestasi komulatif (IPK) sebesar 3.79 dan sebanyak Sebanyak 24 wisudawan dinyatakan lulus dengan masa studi 3 semester. Wisudawan terbaik diraih oleh Erik Wahyudi dengan IPK 3.97 dan mampu menyelesaikan studi dalam waktu 3 semester.
Capaian luaran mahasiswa yang diwisuda periode ini yaitu karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional sebanyak 93 artikel, jurnal nasional terakreditasi sebanyak 41 artikel serta produk hasil penelitian mahasiswa yang terdaftar pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebanyak 70 produk. “Mahasiswa sudah dibekali kompetensi melalui kegiatan comparative study, site in class, visiting lectuer, guest lecturer, open class, mini research yang merupakan bagian dari MBKM. Comparative study telah dilakukan antara lain ke Universitas Putra Malaysia, Multi Media University, Universitas Sultan Edris Malaysia, SD Kebangsaan Sultan Ibrahim, SD Hidayah, Paragon Internasional School Malaysia dan beberapa universitas serta sekolah dalam negeri. Melihat banyaknya luaran yang dihasilkan memastikan tingginya ketercapaiaan terhadap kompetensi lulusan yang unggul dan memiliki daya saing pada kancah nasional dan internasional” paparnya. Selain itu mahasiswa yang diwisuda 98% merupakan orang yang sudah bekerja dalam dunia pendidikan baik sebagai guru, kepala sekolah, pengawas maupun dinas pendididkan, sehingga siap berkontribusi mengembangkan ilmunya mendukung kebijakan merdeka belajar
Dalam rangka mencapai lulusan yang berkompeten dan unggul, MPD UMK selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan akademikdan non akadmeik untuk menunjang proses pembelajaran . Sehingga lebih lanjut dijelaskan oleh Dr. Sri Utaminingsih, M.Pd, setiap semester dilakukan evaluasi tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses belajar mengajar, pelayanan akademik dan sarana prasarana berupa pemberian kuesioner yang diisi oleh mahasiswa aktif.
Hasil evaluasi tingkat kepuasan mahasiswa semester genap tahun akademik 2021/2022 terhadap pelayanan prodi, dosen dan tenaga kependidikan dalam proses pembelajaran mahasiswa menyatakan sangat baik dengan skor 91,2%. Pembelajaran yang dilakukan dosen sesuai jadwal dengan teknik pengajaran yang menyenangkan, humanis dan berkompeten sesuai bidangnya. Dosen dinilai cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan secara langsung atau online baik konsultasi akademik maupun tugas perkuliahan. Pelayanan yang ramah dan keterlibatan prodi dalam memberikan waktu untuk konsultasi terkait kendala selama studi dapat membantu mahasiswa dalam menyelesaikan percepatan masa studi . Sementara. Dalam layanan administrasi akademik dan sarana prasarana juga dinyatakan oleh mahasiswa sangat baik. (Adv. Khoeri AM, artikel ini juga dimuat di Radar Kudus 16/11/2022).