DEMAK – mediakilasfakta.com
Sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, Kepala Desa Rejosari Karangtengah Demak saat ini masih bebas berkeliaran. Melalui Pengacaranya Choirun Nidzar Alqodari, justru membangun narasi dengan mengatakan perang antar warga jika klien nya akan ditahan.

Selain narasi perang antar warga, Nidzar juga mengatakan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan berencana akan melakukan Praperadilan terhadap Penyidik Reskrim Polres Demak Serta Demo besar-besaran.

Narasi yang dihembuskan oleh Pengacara terduga pelaku, menurut beberapa pihak dapat dikategorikan sebagai upaya intimidasi ataupun ancaman terhadap Proses penyidikan. Dikawatirkan bentuk dari ancaman tersebut, membuat ciut Nyali Petugas Polres Demak dalam melakukan upaya penegakan hukum.

Proses hukum kasus penganiayaan di Polres Demak, yang menyeret nama Kepala Desa Rejosari Eko, semakin memanas. Setelah terduga pelaku berstatus Tersangka, banyak pihak berharap, Penyidik Reskrim Polres Demak tetap tegak lurus dalam melakukan upaya penegakan hukum dan tidak takut ancaman.

Nidzar berdalih, bahwa sang kades yang menjadi kliennya hanya berusaha meleraikan keributan, namun fakta di lapangan justru mengarah sebaliknya. Korban justru dikeroyok oleh orang-orang yang disinyalir suruhan sang Kades.

Seorang sumber yang enggan disebut namanya menyebutkan, bahwa pelapor itu dikeroyok rame-rame. Informasinya, para terduga pelaku merupakan orang-orang dari pihak Kades Rejosari. Dari penganiayaan tersebut, muka korban sampai bengkak semua.

Pada Rabu (5/11) sore, Eko menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Demak. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya Choirun Nidzar Alqodari. Nidzar mengklaim pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara dan menyampaikan bahwa kliennya telah berupaya mencari perdamaian atau restorative justice.

Sementara itu, kuasa hukum Kades Rejosari tetap bersikukuh bahwa kliennya tidak berniat menyerang siapa pun. Menurut Nidzar, Eko hanya datang untuk mencegah konflik.

“Pak Lurah justru ingin mendamaikan. Tapi malah diserang Sepuluh orang di jembatan. Itu spontan, bukan direncanakan”, tegas Nidzar.

Namun, fakta yang beredar di lapangan berbeda 180 Derajat. Korban justru menjadi korban pengeroyokan, bukan sebaliknya. Wajah korban tampak lebam dan bonyok akibat pukulan, diduga dilakukan oleh suruhan sang Kades setelah kejadian di acara dangdut di dukuh Babadan desa Sumberjo Bonang.

Namun, pernyataan tersebut kini mulai dipertanyakan publik, karena muncul dugaan kuat adanya upaya penyerangan balik oleh kelompok tertentu yang diduga terafiliasi dengan pihak Rejosari.

Kini, meski masih berstatus tersangka, Eko dan tim hukumnya tetap berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun dengan adanya bukti visum dan laporan pengeroyokan terhadap pelapor, publik menilai jalan damai tampaknya semakin sulit ditempuh.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat Demak, karena melibatkan seorang Kepala Desa aktif yang seharusnya menjadi teladan dan penjaga kondusivitas wilayah, bukan malah terseret kasus kekerasan antar warga. (TIM)

Exit mobile version