DEMAK – Kilasfakta.com, Tim Samapta Polda Jawa Tengah ikut membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dengan menyemprot cairan disinfektan ke desa-desa yang masuk kategori zona merah. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit virus corona jenis baru (Covid-19).

Desa yang menjadi sasaran penyemprotan cairan disinfektan di Demak adalah Desa Karanganyar, Desa Ngemplik, Desa Undaan Kidul dan Desa Undaan Lor yang tercatat sebagai zona merah.

“Peningkatan kasus corona di Kecamatan Karanganyar mengalami peningkatan cukup tinggi,” ungkap Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama di sela-sela penyemprotan cairan desinfektan di perkampungan warga di Desa Karanganyar, Rabu (9/6/2021).

Andhika menuturkan, ntuk mencegah penyebaran virus corona, maka diupayakan dengan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan penduduk, termasuk di rumah warga yang tercatat ada kasus positif Covid-19. Penyemprotan juga di bantu dari TNI, PMI, dan BPBD Kabupaten Demak.

“Selain di Kecamatan Karanganyar, seluruh Kecamatan di Kabupaten Demak juga melakukan penyemprotan di Desa-desa yang terdapat kasus Covid-19 untuk memutus mata rantai penularan corona,” tuturnya.

Selain menyiapkan mobil khusus untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan yang bisa berputar ke seluruh desa, juga disiapkan personel yang siap melakukan penyemprotan di rumah-rumah dengan alat portabel.

“Untuk penegakan protokol kesehatan, ada tim lain yang siap membantu aparatur desa untuk melakukan penyuluhan, sosialisasi dan sambang warga terkait pentingnya protokol kesehatan,” pungkasnya.

#poerbledek’s.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *