
PATI – Kilasfakta.com, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memanggil pimpinan rumah sakit untuk dimintai keterangan terkait muncul dugaan pasien sengaja dicovidkan. Rapat dilaksanakan hari ini, Selasa (10/11/2020) di ruang rapat paripurna.
Selain Komisi D DPRD Pati, rapat juga diikuti jajaran Polres, BPDB, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya untuk dilakukan koordinasi. :Kami sengaja mengundang pimpinan rumah sakit untuk dimintai keterangan terkait munculnya anggapan pasien dicovidkan. Biar semuanya jelas,” ujar Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto kepada wartawan usai memimpin rapat.
Menurut Wisnu, dari pertemuan dengan pimpinan rumah sakit, pihaknya merekomendasikan, agar pihak rumah sakit melakukan sosialisasi penanganan pasien covid-19 berdasarkan SOP. Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk membentuk tim eduksasi. “Sosialisasi sangat perlu, agar masyarakat tidak salah paham. Mulai orang masuk rumah sakit, sebelum masuk rumah sakit, sampai meninggal, sampai ke pemulasaran itu harus disosialisasikan. Selain itu, kami juga memintah pemerintah membentuk tim edukasi,” pungkasnya.
Pewarta : P. Woko