PATI – Kilasfakta.com, Sebanyak 215 kepala desa terpilih hasil kompetisi dalam Pilkades Serentak Gelombang Pertama telah dilantik Bupati Pati melalui empat sesi dan dilaksanakan selama dua hari. Pembagian waktu dalam pelantikan ini mendapat apresiasi dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pati, yaitu Narso. “Kami sangat apresiasif atas dilakukannya pelantikan kepala desa dengan membagi empat sesi selama dua hari, mengingat kondisi Kabupaten Pati masih dalam pandemi covid-19,” ujarnya kepada Kilasfakta.com, kemarin sore.

Menurutnya, kebijakan Pemkab Pati dalam menggelar acara pelantikan sudah sangat tepat, demi untuk mengantisipasi terjadina kerumunan di pendopo, yang berpotensi memunculkan klaster baru covid-19. “Apalagi, Pemkab juga membatasi pengunjung, dan melarang para kepala desa yang akan dilantik agar tidak membawa pendukung. Jadi, langkah ini sudah sangat tepat,” imbuh Narso.

 

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati ini juga mendukung arahan dan imbauan Bupati Pati yang melarang kepala desa setelah dilantik agar tidak melakukan pesta kemenangan. Hal itu, lanjut Narso, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, dan juga berpotensi menimbulkan terganggunya kondusifitas di tingkat desa.

 

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga berharap, agar kepala desa yang baru dilantik, dapat segera bekerja, dan dapat mengemban amanah dengan baik. “Harapan kami, kepala desa setelah dilantik bisa segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkas Narso.

 

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *