KLATEN – Kilasfakta.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Klaten, mengundi nomer urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020.
Pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati itu, dilaksanakan di Kantor KPU Klaten, Kamis, (24/9/2020).

Proses pengundian nomor urut sendiri berlangsung kurang lebih sekitar satu jam.Pelaksanaan berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19, karena yang bisa masuk ke ruang pengundian hanyalah masing-masing paslon dan satu orang tim perwakilan saja.

Adapun hasil pengundian nomer urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2020 sebagai berikut,

Pasangan nomer urut 1.adalah paslon Hj Sri Mulyani – Yoga Hardaya (MULYO)

Sedangkan pasangan nomer urut 2. paslon One Krisnata- Muh Fajri (ORI).

Dan yang terakhir nomer urut 3.
paslon Arif Budiyono- Harjanta ( ABY- HJT).

Setelah mendapatkan nomer urut yang telah didapatkan oleh peserta calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten ini, serta akan digunakan oleh para pasangan calon untuk dicetak di semua alat peraga kampanye.

Perlu diketahui bahwa masa kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati itu sendiri resmi dimulai pada tanggal 26 September hingga tanggal 5 Desember 2020 nanti.
Selain itu, nomor urut ini juga akan digunakan sebagai surat suara pada masa pencoblosan di tiap tiap TPS, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. (Purwanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *