Ketua Pansus I, Teguh Bandang Waluyo

PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati bakal merampungkan tiga Raperda tahun ini. Ketiga Raperda masih dalam pembahasan Pansus yang dibentuk beberapa waktu lalu. Hari ini, Pansus I yang akan membahas Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing telah merampungkan pembahasan.

Ketua Pansus I, Teguh Bandang Waluyo kepada wKilasfakta.com mengatakan, bahwa pembahasan Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang menjadi tanggung jawabnya sudah selesai dilaksanakan. “Pembahasan kami atas Raperda tersebut, hari ini sudah final, sudah selesai, kami tinggal melaporkan kepada pimpinan, untuk disampaikan ke Paripurna. Dan nanti Paripurna yang mengesahkan dan tidaknya,” terang Bandang usai memimpin rapat Pansus I di ruang rapat gabungan, hari ini.

Rapat Pansus I DPRD Kabupaten Pati

Selain dihadiri ketua, wakil ketua, dan sekretaris beserta anggota Pansus I, rapat siang tadi juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati bersama jajarannya. Setelah mendengarkan berbagai masukan dan penjelasan dari kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, serta dari anggota Pansus, akhirnya pembahasan Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing selesai dirampungkan.

Pewarta : P. Woko

Tinggalkan Balasan