Ketua Komisi D DPRD Pati bersama sejumlah anggota melakukan Sidak di RSUD RAA Soewondo

PATI – Kilasfakta.com, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke UPT RSUD RAA Soewondo, Jumat (23/10/2020). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pemanggilan yang dilakukan Komisi D kepada pihak RSUD Soewondo sepekan lalu atas sejumlah laporan masyarakat. Saat itu, pihak RSUD Soewondo diberikan waktu selama 1 minggu untuk melakukan pembenahan.

Ikut dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto, dan sejumlah anggota Komisi D, diantaranya adalah Endah Sri Wahyuningati, Aris Sukiswanto, Muntamah, Maesaroh, Wardjono, dan Suwarno. Dalam sidak, Komisi D DPRD Kabupaten Pati didampingi jajaran direksi RSUD Soewondo dan sejumlah karyawan lain.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto menjelaskan, pihaknya ingin melihat secara langsung layanan dan kesiapan ruangan yang nantinya digunakan untuk Laboratorium PCR. Selain itu, lanjut Wisnu, juga melihat mekanisme penanganan Pasien Covid-19 sampai ke ruang isolasi baik untuk OTG maupun yang positif.

“Untuk okupansi rumah sakit yang saat ini hanya 16 persen, penyebabnya adalah Pandemi Covid-19. Disamping itu rujukan berjenjang, yang mengakibatkan rumah sakit Kelas B harus menunggu pasien dari rumah sakit Kelas C dan Kelas D. Ini adalah kendala utama UPT RSUD RAA Soewondo,” jelas Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu berharap, pelayanan di RSUD Soewondo terus ditingkatkan. Dan jika ada fisik bangunan yang memang perlu renovasi, diharapkan segera ada penanganan. “Sehingga rumah sakit juga terlihat bagus dan pelayanannya juga bagus. Bahkan ada warga Purwodadi yang berobat ke sini,” tutupnya.

Pewarta : P. Woko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *