NGAWI – Kilasfakta.com, Penyusunan RKPDes adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).

Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2025 dilaksanakan pada rapat Pemerintah Desa Pucangan beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Selasa, 04 Juli 2024, bertempat di Balai Desa setempat.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pucangan, Ketua BPD beserta Anggota, Camat Ngrambe, Pendamping Desa, Ketua LPMD beserta Anggota, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT di Seluruh Dusun yang ada di Desa Pucangan.

Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Pucangan sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Pucangan dan dilanjutkan sambutan oleh Camat Ngrambe serta dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD.

Dalam Musdes Kali ini disepakati dan ditetapkan sebagai berikut: Pemerintah Desa dan BPD sepakat untuk menindaklanjuti hasil RPJMDes dengan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025. Di sepakati pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes Tahun Anggaran 2025. Menyepakati RPJMDes dan akan dituangkan dalam dokumen resmi RKPDes 2025.

Kepala Desa Pucangan, Agung Suprapto menjelaskan, Kegiatan Musyawarah Desa atau Musdes merupakan proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat di wilayah yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Agung Berharap musdes ini bisa terealisasikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga hasil pembangunan dan mengawasi bersama sama kedepanya.

“Dengan memperhatikan pentingnya Musdes dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa, dapat tercipta rencana kerja yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa dan mengharapkan kepada masyarakat Desa Pucangan untuk saling menjaga dan memantau/mengawasi hasil pembangunan di wilayah Desa Pucangan secara berkelanjutan,” Ucapnya mengakhiri. (Agus C)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version