SEMARANG – Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut merupakan opini WTP ke-15, yang diraih berturut-turut sejak 2012.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengatakan, penyerahan LHP kali ini memberikan opini WTP kepada 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Disampaikan, opini WTP diberikan karena laporan keuangan pemerintah daerah memenuhi empat unsur utama. Yakni, memenuhi standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap undang-undang, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kecukupan pengungkapan laporan keuangan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menegaskan, Pemerintah Kabupaten Semarang berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK, terhadap LKPD 2025. Terutama, berkaitan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah. Hal itu akan diupayakan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta retribusi daerah, maupun pemberdayaan barang milik daerah.
“Progres tindak lanjut temuan BPK dalam hasil pemeriksaan sudah mencapai 96,6 persen,” jelasnya.
Penulis: Junaedi

