PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 kepada 49 orang di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, pada Rabu (30/4/2025).
H.A. Afzan Arslan Djunaid, Walikota Pekalongan mengatakan 49 CPNS Pemkot Pekalongan tersebut mulai bekerja pada 2 Mei 2025. Oleh karena itu ia mengingatkan para CPNS agar menjunjung semangat pengabdian dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap saudara-saudara CPNS bisa menunjukkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam acara tersebut Walikota Pekalongan juga memberikan SK pensiun kepada 13 PNS yang memasuki masa pensiun mulai 1 Mei 2025. Beliau berharap para pensiunan terus memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat, dengan bekal pengalaman dan wawasan yang dimiliki selama menjadi abdi Negara.
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo mengungkapkan, bahwa seleksi CPNS dilakukan secara ketat dan akuntabel, dengan jumlah pelamar mencapai ribuan orang.

“Formasi yang diterima Kota Pekalongan sebanyak 50, terdiri dari 49 formasi umum dan 1 formasi disabilitas. Namun, formasi disabilitas tidak terisi karena tidak ada pelamar yang memenuhi syarat”, ungkapnya.
Lebih lanjut Rusmani juga menambahkan,”Ke depan, kami akan pastikan pembinaan CPNS berjalan optimal agar mereka menjadi ASN yang handal dan bisa membawa perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing,” imbuhnya.
Acara ini menjadi momentum penting bagi regenerasi birokrasi di Kota Pekalongan, dengan hadirnya para CPNS muda yang diharapkan mampu memberikan energi baru dalam pelayanan publik. (Lj/Kf)

