PATI – Kilasfakta.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati membuka pendaftaran seleksi bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 ini dibuka mulai tanggal 20 sampai 29 November 2022 mendatang.
Hari ini, KPU menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc PPK dan PPS untuk Pemilu tahun 2024 di New Merdeka Hotel. Acara yang dimulai pukul 09.00 itu dibuka oleh Pj. Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, ST, MT.
Berbagai persyaratan juga dicantumkan di dalam Pengumuman yang dikeluarkan KPU Nomor : 747/PP.05/3318/2022 tertang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. KPU berharap, warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dapat segera mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK.
Terkait hal tersebut, Anggota A DPRD Kabupaten Pati Muslihan, M.Pd berharap, KPU Kabupaten Pati dapat bekerja secara maksimal. Hal itu disampaikan Muslihan kepada Kilasfakta.com melalui pesan singkat, siang tadi.
Menurut Muslihan, anggota PPK nanti akan menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, sehingga harus dilakukan seleksi secara ketat sesuai dengan tahapan-tahapannya.
“Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2, salah satu tugas PPK dalam Pemilu adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, KPU harus bekerja secara maksimal, agar mampu memilih anggota PPK yang kredibel dan kompeten sesuai bidangnya,” ujar .
Pewarta : Purwoko
Your style is very unique compared to other folks I have read stuff from. Many thanks for posting when you’ve got the opportunity, Guess I’ll just book mark this blog.