PATI – Kilasfakta.com, Dalam ajang Penilaian tahap dua Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Nasional, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin memaparkan peran DPRD Kabupaten Pati. Ajang Penilaian tahap dua ini diselenggarakan melalui video conference di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (22/3) siang kemarin.
Ali Badruddin dalam paparannya menyampaikan, jika DPRD mempunyai fungsi pengawasan, penganggaran, membuat dan mengajukan Peraturan Daerah (Perda). Dengan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan, anggota DPRD Kabupaten Pati menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian akan dibahas secara bersama, baik pihak legislatif (DPRD) dan pihak eksekutif (Pemkab) saat perancangan APBD.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, untuk pokir didapatkan dari reses, dimana anggota dewan turun ke masing-masing Dapil (Daerah Pemilihan), untuk menampung semua usulan dari masyarakat ataupun konstituen.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Ali Badruddin menyampaikan, pihaknya juga mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan, untuk menampung aspirasi dari berbagai golongan masyarakat mulai dari anak-anak difabel, tokoh agama dan tokoh-tokoh lain. “Semua usulan tadi ditampung sehingga menjadi Pokir usulan anggota DPRD. Dan sebelum hasil Pokir tersebut disampaikan ke Bupati Pati, akan diadakan rapat Paripurna dengan 50 anggota DPRD Kabupaten Pati,” imbuhnya.
Acara penilaian tahap dua terkait Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Nasional berlangsung melalui video conference dan disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Pati, di pendopo setempat.
Editor : Purwoko / Hms