
SEMARANG – Kilasfakta.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kota Semarang bekerjasama dengan Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB), KPU serta Bawaslu Kota Semarang menggelar pendidikan politik bagi organisasi kemasyarakatan dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Pendidikan Politik dengan tema “Peran Strategis dan Komitmen Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menyukseskan Pilkada 2024″ acara digelar di Super Moon Ballrooms, Rooms Inc Hotel Semarang Jl. Pemuda No. 150, Sekayu Semarang, Sabtu (12/10).
Dadang sebagai ketua panitia menyampaikan kegiatan diikuti 100 peserta dari perwakilan Ormas diantaranya FKPPI, Lembaga Suara Publik dan Lembaga Anti Narkoba. Selain itu juga menghadirkan nara sumber Komisioner KPU Kota Semarang, Perwakilan Bawaslu Kota Semarang, serta Akademisi dari UNNES.
acara pendidikan politik dikemas dengan diskusi panel dengan tiga narasumber yang sesuai dengan bidangnya, dari KPU Kota Semarang Agung Nugroho divisi pusat data dan informasi menyampaikan tahapan pilkada serentak 2024.
“Partisipasi Pemilih masyarakat Kota Semarang pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020, sebesar 68,30%. harapannya ditahun 2024 partisipasinya meningkat mencapai 80% “tuturnya
Sementara koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman menyampaikan peran ormas bisa menjadi wadah untuk mencetak kader dibidang pengawasan kepemiluan, sarana penyebarluasan informasi dan edukasi masyarakat dan memberikan dampak kepada masyarakat luas untuk dapat meningkatkan kepedulian dalam bidang kepengawasan kepemiluan serta melakukan distribusi anggota untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kepemiluan.
Akademisi Universitas Negeri Semarang Dr Cahyo Seftyono, menyampaikan dalam pilkada yang Demokratis harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, sebagai bentuk pemenuhan hak politik warga Negara baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih.
“Partisipasi organisasi masyarakat memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat yang sering kali tidak terwakili oleh partai politik, serta meningkatkan kualitas partisipasi publik dalam pemilu.” tuturnya
(poerBled’eks)
