Ali Badrudin Ketua DPRD Kab. Pati.Ali Badrudin Ketua DPRD Kab. Pati.

PATI – Kilasfakta.com, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata di Kabupaten Pati hingga kini masih belum mencapai tahap final. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah terkait regulasi usaha karaoke.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa proses pembahasan masih terus berjalan dan belum bisa dipastikan kapan akan disahkan. Menurutnya, sektor karaoke menjadi perhatian karena menyangkut banyak aspek, baik sosial maupun ekonomi.

“Kalau Perda Pariwisata masih dalam pembahasan,” ujar Ali Badrudin dalam keterangannya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan bahwa keberadaan aturan tersebut sangat penting, mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha karaoke. Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembahasan kebijakan ini.

“Yang mana banyak teman-teman PKL maupun teman-teman karaoke yang pelaku karaoke adalah menggantungkan hidupnya,” jelasnya.

Ali menambahkan bahwa tujuan utama penyusunan Perda ini adalah untuk menciptakan ketertiban dalam berusaha tanpa melanggar hukum. DPRD Kabupaten Pati ingin memastikan seluruh aktivitas ekonomi di sektor pariwisata memiliki dasar hukum yang jelas.

“Ini yang harus kita carikan jalan keluarnya bagaimana bisa berjalan dengan tertib tidak melanggar aturan, harus kita buatkan payung hukum,” tegasnya.

Dalam prosesnya, DPRD Kabupaten Pati juga berencana menggandeng aparat penegak hukum untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

“Tentunya nanti kami akan koordinasi dengan Pak Kapolresta maupun Pak Kajari,” imbuhnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Pati  juga akan membuka ruang partisipasi publik melalui forum hearing. Masukan dari masyarakat, praktisi, hingga ahli hukum dinilai penting agar Perda yang disusun benar-benar komprehensif. (Adv)