KUDUS – Kilasfakta.com, Bertempat di ruang Rektorat, UMK Kudus menggelar Kuliah Umum yang diikuti mahasiswa S-1 dan S-2 Program Study Hukum, Sabtu (9/12/2023). Acara yang dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB dan mengambil tema Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi ini dilaksanakan dalam rangka Hari Anti Korupsi se dunia.
Selain dihadiri jajaran Dekan dan Rektorat serta Dosen UMK, kagiatan kuliah umum ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Hentoro Cahyono, S.H, M.H.
Rektor UMK Kudus, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si dalam sambutannya mengatakan, pihak UMK Kudus telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka mendorong dan mendukung kemajuan serta perkembangan lembaga pendidikan tinggi yang berada di Kota Kretek tersebut.
Selain kuliah umum, juga dilaksanakan penantangan nota kesepahaman (MoU) antara UMK Kudus dengan Deputi Bidang Pengkajian Sekjend MPR RI.
Usai dilakukan penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum hingga selesai dengan tema Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi oleh Hentoro Cahyono.
Dalam paparannya, Hentoro yang juga pernah menjabat sebagai Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kudus ini menyampaikan tentang gambaran kasus korupsi yang terjadi di negeri ini. (Wk)
