JEPARA | KILASFAKTA.COM, – Terkait Pemberitaan dan Desain Cover Majalah Tempo Edisi 12 Maret 2026 yang secara tendensius dan arogan telah melecehkan dan menimbulkan fitnah keji kepada Partai NasDem dan Ketua Umum Partai NasDem Bapak H. Surya Paloh. Kami,

Selaku Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara beserta kader, dengan ini mengecam keras atas pemberitaan yang arogan dan desain cover Majalah Tempo edisi 12 Maret 2026 yang menampilkan narasi dan visualisasi yang sangat tidak etis.
Dasar Keberatan:
1. Pemberitaan dan Desain Cover Tidak Berdasarkan Fakta – Tidak pernah ada pernyataan resmi maupun keputusan internal Partai NasDem terkait merger . – Desain cover yang ditampilkan bersifat provokatif, tidak etis, dan menyesatkan publik.
2. Merugikan Nama Baik dan Kredibilitas Partai NasDem – Pemberitaan dan visualisasi cover menimbulkan persepsi negatif di Masyarakat, sehingga merugikan Partai NasDem dan Pembunuhan Karakter Ketua Umum Bapak H.Surya Paloh – Hal ini termasuk kategori fitnah/pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433 dan 434 KUHP Baru. Dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE (UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016).
3. Pelanggaran terhadap UU Pers dan Etika Jurnalistik – Sesuai Pasal 5 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers wajib memberitakan peristiwa secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. – Desain cover yang menyesatkan jelas bertentangan dengan prinsip etika jurnalistik dan asas keberimbangan.
Tuntutan: – Majalah Tempo segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dan permintaan maaf kepada Bapak Surya Paloh dan seluruh jajaran Partai NasDem secara langsung dan melalui media cetak maupun kanal digital – Menghentikan segala bentuk pemberitaan dan visualisasi yang tidak bermartabat terkait Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak H.Surya Paloh
Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan menempuh langkah hukum, Somasi Langsung terhadapa Majalah Tempo, pengaduan ke Dewan Pers serta gugatan perdata maupun pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak H. Surya Paloh.
Kami menuntut agar Majalah Tempo dapat bertindak profesional dan bertanggung jawab. Hormat kami, DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara
***(Khuz)
