PATI – Kilasfakta.com, Pati – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, SE menyatakan setuju jika tunjangan bagi anggota BPD di Kabupaten Pati dinaikkan menjadi Rp 4 juta pertahun. Hal itu disampaikan Ali saat menemui puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Lembaga Komunikasi dan Kordinasi BPD (LKK-BPD) dalam audensi yang digelar di ruang rapat Paripurna, Kamis (20/10/2022) kemarin.

Apa yang disampaikan Ali Badrudin juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD. Secara bergantian, para wakil ketua DPRD Kabupaten Pati menyatakan setuju jika tunjangan untuk BPD Kabupaten Pati dinaikkan menjadi Rp 4 juta pertahun.

”Kalau dibandingkan dengan daerah lain, tunjangan ini masih lebih rendah. Oleh karena itu, kami akan mengawal permintaan tersebut,” ujar Ali.

Ali menambahkan, pihaknya akan mengomunikasikan usualan LKK-BPD Kabupaten Pati ini kepada pihak eksekutif. ”Karena kenaikannya tidak terlalu banyak. Kalau anggaran kurang bisa dilakukan pada APBD Perubahan 2023,” kata dia.

Diketahui, anggota BPD di seluruh Kabupaten Pati sebanyak 2.883. Selama kurang lebih 8 tahun, anggota BPD ini hanya menerima tunjangan sebesar Rp 1.750.000,- pertahun. Karena dinilai terlalu kecil, maka lembaga yang turut dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini menuntut agar tunjangannya dinaikkan menjadi Rp 4 juta pertahun.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *