JEPARA- Kilafakta.com, Penjabat Bupati (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta memerintahkan jajarannya untuk memperketat arus lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Jepara. Hal ini menyusul meningkatkan penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menular pada hewan di Jepara.

“Saat ini dari 16 kecamatan di Jepara, 11 kecamatan di antaranya sudah terjangkit PMK ini. Sedikitnya 362 ekor ternak terduga kena PMK di Jepara. Untuk itu,lalu lintas hewan akab kita perketat,” kata Edy saat memimpin rapat koordinasi penanganan PMK di ruang Vidcon Setda Jepara pada Senin (6/6/2022) sore.

Rakor ini dihadiri para pimpinan perangkat daerah terkait, camat, dokter dan mantri hewan di Jepara.

Edy menambahkan, untuk memperketat lalu lintas hewan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP untuk memantau hewan yang masuk ke Jepara.

“Saya juga meminta perangkat daerah terkait untuk turun ke lapangan menyosialisasikan mengenai penyebaran PMK ini kepada masyarakat,” imbuh pria asli Jepara ini.

Lebih lanjut Edy menambahkan jika dari 16 kecamatan yang ada, kini tinggal menyisakan Kecamatan Jepara, Pecangaan, Mayong, Kalinyamatan, dan Karimunjawa yang belum terdeteksi kasus ini.

“DKPP juga kita minta mengirimkan surat kepada Gubernur untuk meminta bantuan obat-obatan untuk penanganan dan pencegahan PMK ini. Sebab saat ini stok obat kita sudah menipis,” jelas Edy Supriyanta.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan, ada beberapa dugaan masuknya PMK di Jepara. Pertama, ada pedagang yang membeli kerbau dari Jawa Timur. Kasus pertama ditemukand di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung.

Kedua, pedagang sapi Jepara yang kulakan dari Pasar Jatirogo, Kabupaten Tuban yang dijual di Pasar Hewan Keling. Munculnya kasus kedua yaitu di Desa Jlegong, Keling. Kemudian, pedagang kerbau yang membeli dari pasar hewan Mayong, namun berasal dari Jawa Timur dan dibawa ke kandang. Ini menjadi kluster terbesar di Jepara.

Pewarta : khz – jor

Tinggalkan Balasan