Kabupaten PekalonganGempur Roko Ilegal, Promosikan Destinasi Wisata Linggoasri

 

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Pjs Bupati Pekalongan, Widi Hartanto, berharap agar melalui acara ini, semua komponen masyarakat, termasuk para pelaku wisata, turut berpartisipasi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.

Demikian disampaikannya pada saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” Tahap III yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Pekalongan, di Objek Wisata Linggoasri, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, pada Kamis (24/10/2024).

Selain sosialisasi, acara juga dimeriahkan dengan hiburan seni dan budaya lokal Kabupaten Pekalongan, serta Pameran produk lokal yang menambah daya tarik pengunjung.

Acara ini diikuti oleh peserta dari unsur Desa Wisata (Deswita) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dengan menghadirkan narasumber, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, serta Pelaksana Pemeriksa dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C-Tegal, Agung Setiawan. Turut hadir, Pjs Bupati Pekalongan Widi Hartanto, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD terkait, serta Forkopimcam.

“Diharapkan partisipasi dari pelaku pariwisata semakin besar. Mereka bisa melaporkan dan menginformasikan kepada satgas gempur rokok ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti. Tanpa partisipasi masyarakat, kami akan kesulitan mendapatkan informasi tentang peredaran rokok ilegal yang mungkin sudah beredar di beberapa tempat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pjs Bupati Widi menekankan bahwa acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tidak hanya bertujuan untuk mensosialisasikan pemberantasan rokok ilegal, tetapi juga untuk mendorong pelaku wisata dan sebagai ajang mempromosikan Linggoasri sebagai destinasi wisata di Kabupaten Pekalongan.

Oplus_0

Hal senada dikatakan Kepala Dinporapar Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, pihaknya menjelaskan bahwa sosialiasi Gempur Rokok illegal tahap ketiga menargetkan objek-objek wisata di Kabupaten Pekalongan khususnya objek wisata yang dikelola oleh Desa.

“Harapan kami adalah para pengelola wisata di Desa ini memahami apa itu rokok ilegal dan mengapa pemerintah gencar melakukan kampanye ini. acara ini juga menjadi momen penting untuk mengumpulkan semua Desa wisata di Kabupaten Pekalongan,” jelas Wahyu. (Kf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *