

DEMAK – mediakilasfakta.com Polres Demak mengamankan belasan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Exit Tol Kadilangu Kabupaten Demak, Minggu dini hari (22/9). Pelaku balap liar kocar kacir di sergap Polisi.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Samapta Polres Demak AKP Wasito mengatakan bahwa setelah pihaknya menerima laporan, ia langsung melakukan pengecekan sesuai tempat yang diinformasikan.
“Saat pengecekan kami sebagian datang dengan menggunakan pakaian non uniform dan uniform, sehingga para pembalap liar itu tidak mengetahui kalau petugas sudah berada disekitarnya. Kami berhasil mengamankan 18 sepeda motor dari TKP tersebut, sepeda motor dan pelaku balap liar kami bawa ke Polres Demak,” ungkap Wasito.
Polres Demak akan meningkatkan kegiatan Kepolisian salah satunya dengan memperkuat patroli penertiban, untuk meminimalkan potensi balap liar.
Menurutnya, aksi balap liar yang dilakukan tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu para pengguna jalan. Selain itu, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas.
Wasito menambahkan para pemilik belasan kendaraan bermotor tersebut akan diberikan pembinaan oleh petugas Polres Demak agar tidak terlibat lagi dalam aksi balap liar.
Disamping itu, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta untuk dikembalikan dalam kondisi awal atau sesuai standar pabrik. Para pemilik kendaraan bermotor juga akan dikenakan sanksi tilang dalam jangka satu bulan (HMS/MAT)
