PATI – Kilasfakta.com, Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, yakni dari tanggal 26 Januari hingga 8 Pebruari mendatang. Dalam tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa Presiden Joko Widodo telah meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan.
Pemkab Pati pun tidak menutup kemungkinan akan mengikuti kebijakan tersebut. PPKM yang sebentar lagi berakhir, akan disusul dengan penerapan PPKM lagi hingga 14 hari ke depan. Terkait dengan kondisi ini, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Diddin Safruddin mengajak kepada masyarakat untuk lebih mentaati protokol kesehatan.
“Kondisi ini tidak boleh kita biarkan berlarut-larut. Mari kita bersama-sama melawan penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya kepada Kilasfakta.com, Jumat (22/1/2021).
Menurut Diddin, keberadaan covid-19 saat ini masih menjadi ancaman yang bisa menyerang siapa saja. Di Kabupaten Pati, lanjut Diddin, hampir setiap hari ada warga yang meninggal dengan pemakaman protokol covid-19, dan jumlahnya tidak sedikit. Oleh karena itu, upaya menanggulanginya harus dilakukan secara bersama-sama, agar pandemi virus corona ini cepat selesai.
“Selalu pakai masker, mencuci tangan dengan sabun setiap kali selesai beraktivitas, dan hindari kerumunan. Selain itu, jangan lupa jaga imun tubuh dengan membiasakan pola hidup sehat,” imbuhnya.
Pewarta : Purwoko