PATI – Kilasfakta.com, Sejak tanggal 3 Juli lalu, PPKM Darurat diberlakukan. Pembatasan terhadap aktivitas masyarakat semakin diperketat, demi mengurangi dan mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Pati. PPKM Darurat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden, dan Kabupaten Pati menjadi salah satu dari 45 daerah yang harus ikut melaksanakannya.
Terkait hal tersebut, Narso, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, meminta kepada masyarakat untuk tetap bersabar demi mewujudkan Kabupaten Pati yang lebih baik. “Terkait dengan perkembangan wabah covid, Kabupaten Pati terutama, dimana kita termasuk 45 dari kabupaten / kota yang diterapkan PPKM Darurat. Kita berharap, masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yang ada dalam PPKM darurat tersebut,” ujar Narso, kepada Kilasfakta.com, Rabu malam (7/7/2021).
Pemberlakuan ini, lanjut Narso, memang berat, terutama dari sisi ekonomi, karena ekonomi ini menjadi sesuatu yang sangat urgent dalam rangka keberlangsungan kehidupan dengan segala serba-serbinya. “Tapi ini harus kita lalui, dengan harapan, daerah kita bisa segera terbebas, minimal pertumbuhan atau penyebaran virus corona ini tidak menghawatirkan,” lanjut Narso.
Lebih lanjut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, masyarakat jangan patah semangat dalam mematuhi protokol kesehatan. “Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. Jika tidak teramat penting, mendingan tidak keluar rumah. Semoga pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.
Pewarta : Purwoko