PATI – Kilasfakta.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati melantik 1.218 orang yang terpilih sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (24/01/2023). Mereka akan melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa di 21 kecamatan se Kabupaten Pati.
Acara yang dihelat di halaman stadion Joyokusumo ini dihadiri Pj. Bupati Pati bersama jajaran Forkompimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, DPRD, camat, pimpinan Parpol, ketua Ormas, kepala desa dan anggota PPK se Kabupaten Pati, serta tamu undangan lainnya.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti berharap, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dilantik dapat benar-benar memahami regulasi tentang kepemiluan. Hal itu disampaikan Warsiti saat dimintai tanggapan oleh Kilasfakta.com terkait pelantikan PPS siang tadi.
“Ini sangat penting, karena PPS ini merupakan salah satu elemen yang disiapkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat desa. Sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung berhadapan dengan pemilih, harus lebih jeli, dan lebih memahami terkait dengan tupoksinya sebagai PPS,” ujar Warsiti.
Politisi Partai NKRI ini meminta, agar anggota PPS yang baru dilantik segera diberikan pembekalan melalui Bimtek ataupun Diklat tentang kepemiluan. Sehingga, lanjut Warsiti, PPS yang baru dilantik ini benar-benar memahami aturan serta regulasi tentang Pemilu.
Pewarta : Purwoko